Definisi Puskesmas
:
Menurut Depkes 1991,Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Menurut Depkes 1991,Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Manfaat
1,Pusat penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan
2.Pusat pemberdayaan masyarakat
3.Pusat pelayanan kesehatan strata I,
meliputi pelay kes perorgan & masy
Peran Puskesmas
Peran Puskesmas: Dalam konteks Otonomi Daerah
saat ini, Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi
pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke
depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Peran tersebut ditunjukkan dalam bentuk ikut
serta menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang matang dan
realisize, tatalaksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem evaluasi dan
pemantauan yang akurat. Rangkaian maajerial di atas bermanfaat dalam penentuan
skala prioritas daerah dan sebagai bahan kesesuaian dalam menentukan RAPBD yang
berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Adapun ke depan, Puskesmas juga
dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya
peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terpadu.
Program Pokok Puskesmas
Manajemen Kesehatan : Seri Pedoman Kerja
Puskesmas …9
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
1. Kesejahteraan ibu dan Anak ( KIA )
2. Keluarga Berencana
3. Usaha Peningkatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pemberantasan Penyakit Menular
6. Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan
Darurat Kecelakaan
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
8. Usaha Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olah Raga
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat
11. Usaha Kesehatan Kerja
12. Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Usaha Kesehatan Jiwa
14. Kesehatan Mata
15. Laboratorium ( diupayakan tidak lagi
sederhana )
16. Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi
Kesehatan
17. Kesehatan Usia Lanjut
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional
19. Dan masih terus bertambah ….. ( alasannya
? )
Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas
diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Karenanya, kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk
kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah
kerjanya. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa ( PKMD ). Disamping penyelenggaraan
usaha-usaha kegiatan pokok Puskesmas seperti tersebut di atas, Puskesmas sewaktu-waktu
dapat diminta untuk melaksanakan program kesehatan tertentu oleh Pemerintah
Pusat ( contoh: Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam hal demikian, baik petunjuk
pelaksanaan maupun perbekalan akan diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama
Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi, misalnya
karena timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk mengatasi
kejadian darurat seperti di atas bisa mengurangi atau menunda kegiatan
lain.
Wilayah Kerja Puskemas
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu
kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah,
keadaan geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan
pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas merupakan
perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja
puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah
Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk perluasan jangkauan
pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan
kesehatan yang lebih sederhana yanng disebut Puskesmas Pembantu dan Puskesmas
Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih,
wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibukota
Kecamatan dengan jumlah
Manajemen Kesehatan : Seri Pedoman Kerja
Puskesmas …2
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “
Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas
kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.
Dalam perkembangannya, batasan-batasan di
atas makin kabur seiring dengan diberlakukannya UU Otonomi Daerah yang lebih
mengedepankan desentralisasi. Dengan Otonomi,
setiap daerah tingkat II punya kesempatan mengembangkan Puskesmas sesuai
Rencana Strategis ( renstra ) Kesehatan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah ( RPJMD ) Bidang Kesehatan sesuai situasi dan kondisi daerah
Tingkat II. Konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi kesehatan serta
tugas pokok dan fungsi yang menggambarkan lebih dominannya aroma kepentingan
daerah tingakt II, yang memungkinkan terjadinya perbedaan penentuan skala
prioritas upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tiap daerah tingkat II,
dengan catatan setiap kebijakan tetap mengacu kepada Renstra Kesehatan
Nasional. Di sisi lain daerah tingkat II dituntut melakukan akselerasi di semua
sektor penunjang upaya pelayanan kesehatan.
(penulis)
3 PrinsipManajemenPuskesmas
1. PERENCANAAN : P1 •Rencana Usulan Kegiatan
(R.U.K) :
•RUK sama denganplan of action(POA) atau
rencana kerja yang biasanya disusun menjelang pergantian tahun anggaran
kegiatanbaru
•Rencana Kerja dan Anggaran (RKA): •RKA, merupakann
pengembangan dari RUK setelah ada perbaikan tata cara •RKA, merupakann
pengembangan dari RUK setelah ada perbaikan tata cara pembuatan anggaran
kegiatan dalam setiap unitSatuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
•Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) :
•Setelah disusun rencana kegiatan itu
kemudian dibuatkan strategi pelaksanaan secara terpadu
•Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) : •DPA
merupakan kelanjutan dari RKA yang telah disetujui sebagai pedoman pelaksanaan
penggunaan anggaran kegiatan12
2. PENGATURAN : P2 •Penggerakan : Mini
Lokakarya Lintas Program •Mini Lokakarya(MinLok)ini dilaksanakan puskesmas
setiap sebulan sekali, untuk mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan pelayanan
•Pelaksanaan : Mini Lokakarya Linta Sektoral
•Minlokini dilaksanakan puskesmas setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan
instansi terkait seperti dinkes, diknas, kecamatan, kelurahan, dan lainnya,
sesuai porsi kegiatan puskesmas.
13
PENILAIAN : P3 •Pengawasan : Monitoring
•Kegiatan pelayanan harus terus diawasi pelaksanaannya agar mencapai target
yang telah ditetapkan
•Pengendalian : Controlling •Pengendalian :
Controlling •Pelayanan yang sudah optimal tetap perlu dikendalikan arahnya agar
tidak menyimpang dari tujuan kegitan
•Penilaian : Evaluation •Setiap hasil
kegiatan harus dievaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban institusiterhadap
publikdan pemerintah daerah.
Definisi Posyandu (menurut depkes)
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan
salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan
memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi
ibu, bayi dan anak balita.
Kegiatan Posyandu
A. Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan
utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Kegiatan utama, mencakup;
- kesehatan ibu dan anak;
- keluarga berencana;
- imunisasi;
- gizi;
- pencegahan dan penanggulangan diare.
B. Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat
dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah
ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya;
- Bina Keluarga Balita (BKB);
- Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
- Bina Keluarga Lansia (BKL); KEGIATAN
PELAYANAN DI POSYANDU
- Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- berbagai program pembangunan masyarakat
desa lainnya.
Semua anggota masyarakat yang membutuhkan
pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama;
- bayi
dan anak balita;
- ibu
hamil, ibu nifas dan ibu menyusui;
-
pasangan usia subur;
-
pengasuh anak.
Manfaat Posyandu
A.Bagi Masyarakat
1. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan
informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
2. Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga
tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
3.Bayi dan balita mendapatkan kapsul vit A
4. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
5. Ibu hamil akan terpantau berat badannya
dan memperoleh tablet tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).
6. Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet
tambah darah (Fe).
7. Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait
tentang kesehatan ibu dan anak.
8. Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak
balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan
dirujuk ke puskesmas.
9. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman
tentang kesehatan ibu, bayi, dan anak balita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar