Minggu, 03 Juli 2016

Definisi Puskesmas :
Menurut Depkes 1991,Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Manfaat     
1,Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2.Pusat pemberdayaan masyarakat
3.Pusat pelayanan kesehatan strata I, meliputi pelay kes perorgan & masy
Peran Puskesmas
Peran Puskesmas: Dalam konteks Otonomi Daerah saat ini, Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.  Peran tersebut ditunjukkan dalam bentuk ikut serta menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang matang dan realisize, tatalaksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem evaluasi dan pemantauan yang akurat. Rangkaian maajerial di atas bermanfaat dalam penentuan skala prioritas daerah dan sebagai bahan kesesuaian dalam menentukan RAPBD yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Adapun ke depan, Puskesmas juga dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terpadu.
Program Pokok Puskesmas
Manajemen Kesehatan : Seri Pedoman Kerja Puskesmas …9
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
1. Kesejahteraan ibu dan Anak ( KIA )
2. Keluarga Berencana
3. Usaha Peningkatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pemberantasan Penyakit Menular
6. Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat Kecelakaan
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
8. Usaha Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olah Raga
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat
11. Usaha Kesehatan Kerja
12. Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Usaha Kesehatan Jiwa
14. Kesehatan Mata
15. Laboratorium ( diupayakan tidak lagi sederhana )
16. Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan
17. Kesehatan Usia Lanjut
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional
19. Dan masih terus bertambah ….. ( alasannya ? ) 
Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Karenanya,  kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa ( PKMD ). Disamping penyelenggaraan usaha-usaha kegiatan pokok Puskesmas seperti tersebut di atas, Puskesmas sewaktu-waktu dapat diminta untuk melaksanakan program kesehatan tertentu oleh Pemerintah Pusat ( contoh: Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam hal demikian, baik petunjuk pelaksanaan maupun perbekalan akan diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi, misalnya karena timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk mengatasi kejadian darurat seperti di atas bisa mengurangi atau menunda kegiatan lain. 
Wilayah Kerja Puskemas
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yanng disebut Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih, wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibukota Kecamatan dengan jumlah
Manajemen Kesehatan : Seri Pedoman Kerja Puskesmas …2
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “ Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi. 
Dalam perkembangannya, batasan-batasan di atas makin kabur seiring dengan diberlakukannya UU Otonomi Daerah yang lebih mengedepankan desentralisasi. Dengan Otonomi,  setiap daerah tingkat II punya kesempatan mengembangkan Puskesmas sesuai Rencana Strategis ( renstra ) Kesehatan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Bidang Kesehatan sesuai situasi dan kondisi daerah Tingkat II. Konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi kesehatan serta tugas pokok dan fungsi yang menggambarkan lebih dominannya aroma kepentingan daerah tingakt II, yang memungkinkan terjadinya perbedaan penentuan skala prioritas upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tiap daerah tingkat II, dengan catatan setiap kebijakan tetap mengacu kepada Renstra Kesehatan Nasional. Di sisi lain daerah tingkat II dituntut melakukan akselerasi di semua sektor penunjang upaya pelayanan kesehatan.  (penulis)

3 PrinsipManajemenPuskesmas
1. PERENCANAAN : P1 •Rencana Usulan Kegiatan (R.U.K) :
•RUK sama denganplan of action(POA) atau rencana kerja yang biasanya disusun menjelang pergantian tahun anggaran kegiatanbaru
•Rencana Kerja dan Anggaran (RKA): •RKA, merupakann pengembangan dari RUK setelah ada perbaikan tata cara •RKA, merupakann pengembangan dari RUK setelah ada perbaikan tata cara pembuatan anggaran kegiatan dalam setiap unitSatuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
•Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) :
•Setelah disusun rencana kegiatan itu kemudian dibuatkan strategi pelaksanaan secara terpadu
•Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) : •DPA merupakan kelanjutan dari RKA yang telah disetujui sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan anggaran kegiatan12
2. PENGATURAN : P2 •Penggerakan : Mini Lokakarya Lintas Program •Mini Lokakarya(MinLok)ini dilaksanakan puskesmas setiap sebulan sekali, untuk mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan pelayanan
•Pelaksanaan : Mini Lokakarya Linta Sektoral •Minlokini dilaksanakan puskesmas setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti dinkes, diknas, kecamatan, kelurahan, dan lainnya, sesuai porsi kegiatan puskesmas.
13
PENILAIAN : P3 •Pengawasan : Monitoring •Kegiatan pelayanan harus terus diawasi pelaksanaannya agar mencapai target yang telah ditetapkan
•Pengendalian : Controlling •Pengendalian : Controlling •Pelayanan yang sudah optimal tetap perlu dikendalikan arahnya agar tidak menyimpang dari tujuan kegitan
•Penilaian : Evaluation •Setiap hasil kegiatan harus dievaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban institusiterhadap publikdan pemerintah daerah.
Definisi Posyandu (menurut depkes)
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk  Upaya   Kesehatan   Bersumberdaya   Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.
Kegiatan Posyandu
A. Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Kegiatan utama, mencakup;
- kesehatan ibu dan anak;
- keluarga berencana;
- imunisasi;
- gizi;
- pencegahan dan penanggulangan diare.
B. Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya;
- Bina Keluarga Balita (BKB);
- Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
- Bina Keluarga Lansia (BKL); KEGIATAN PELAYANAN DI POSYANDU
- Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.
Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama;
-  bayi dan anak balita;
-  ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui;
-  pasangan usia subur;
-  pengasuh anak.
Manfaat Posyandu
A.Bagi Masyarakat
1. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
2. Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
3.Bayi dan balita mendapatkan kapsul vit A
4. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
5. Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).
6. Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet tambah darah (Fe).
7. Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak.
8. Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas.

9. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu, bayi, dan anak balita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar